Sabtu, 03 April 2010

artikel

DAMPAK NEGATIF TRADISI PERTUNANGAN BAGI PEREMPUAN MADURA DALAM PERSFEKTIF BUDAYA MADURA,

Berbicara mengenai pulau madura, jelas tidak terlepas dari tradisi dan budaya yang ada di dalamnya. Pulau yang di kenal dengan berbagai macam budaya serta tradisi local ini pun menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah yang sarat akan tradisi dan budaya local yang ada di indonesia, yang hingga saat ini masih kerap dipakai oleh masyarakat madura itu sendiri. Disisi lain daerah yang dikenal sebagai penghasil garam ini juga mempunyai sikap keagamaan yang sangat tinggi yang bias dikatakan sebagai ciri khas dalam kehidupan social baik dengan sesama masyaraka maupun dengan tokoh agama daerah masing-masing, sikap penta'zhiman mereka terhadap tokoh agama ini menjadikan mereka pantas disebut masyarakat religius. Sikap kereligiusan ini bias dibuktikan dengan banyaknya pondok-pondok pesantren dan para ulama di daerah ini, serta tokoh-tokoh daerah yang memiliki latar belakang kiyai atau ulama. Sehingga tidak salah jika kita mengatakan santri dan para ulama berperan sebagai cenral- media bagi masyarakat.
Dari uraian diatas, kiranya kita dapat menemukan korelasi antara budaya dan sikap keberagamaan yang melekat di dalam diri masyarakat itu sendiri, sehingga dapat kita simpulkan bahwa semua kebudayaan dan trasdisi yang ada tidak terlepas dari batas-batas agama apalagi menyalahi aturan agama.
Namun, nilai tradisi dan budaya yang ada sejak dulu sedikit-demi sedikit mulai terkikis dan keluar dari jalur sebenarnya. Semua itu tidak terlepas dari virus globalisasi yang mulai merambah ke mindset masyarakat madura saaat ini, baik masyarakat kota maupun masyarakat yang tinggal di pedesaan. Dalam hal ini penulis sedikit ingin mengkritisi tentang Dampak Negatif Tradisi Pertunangan Bagi Perempuan Madura Dalam Prosfektif Budaya Madura,
Pertunangan merupakan hal yang sudah tidak asing lagi apabila kita berbicara mengenai kehidupan masyarakat madura. Hal ini sudah menjadi tradisi dikalangan masyarakat madura itu sendiri. Alasan adanya pertunangan ini pun bermacam-macam, misalnya: untuk menjaga ikatan keluarga, untuk menjaga kelanjutan hubungan, untuk menghilangkan fitnah dan sebaginya. Secara sepintas tujuan dari semua ini adalah baik. Namun realitas yang tampak saat ini lebih menunjukkan dampak negative bukan dampak positif yang terkandung dalam tradisi ini, sehingga mengakibatkan pergeseran terhadap nilai sesungguhnya.
Pergeseran ini sering membuat para perempuan yang ditunangi menjadi korban pertunangan itu sendiri. Misalnya, pergi berduaan bersama tunangan tanpa ada orang yang menemani dari pihak perempuan, tradisi seperti ini sudah biasa dilakukan oleh masing-masing orang yang memiliki tunangan, sehingga tidak heran jika si A mengajak tunangannya si B pergi berduaan berhari-hari tanpa diketahui apa yang mereka lakukan oleh orang tua masing-masing. Semua itu dilakukan dengan alasan pertunangan. Hal seperti ini terbukti mengakibatkan sesuatu yang negatif bagi pasangan pertunangan tersebut. Seperti hamil diluar nikah, berzina, bahkan sebagian dari pihak laki-laki memutuskan ikatan pertunangan hanya karena si perempuan tidak memenuhi keinginannya.
Jika kita perhatikan kasus –kasus seperti tersebut diatas, kiranya jelas bahwa yang menjadi korban cendrung ke pihak perempuan, sebab mereka lebih banyak menerima aib dari pada laki-laki.
Awalnya tradisi ini tidak lain adalah sebagai bentuk aplikasi masyarakat terhadap ajaran syariat agma. Agama yang memerintahkan untuk manusia menjauhi hubungan antara lawa jenis yang bukan muhrim dan menghindari perzinaan, sehingga didalam konteks agama ini merupakan bentuk toleransi terhadap pasangan yang saling mencintai dan berkeinginan untuk membangun rumah tangga dengan baik dan benar. Di dalam islam pertunangan ini disebut khitbah(meminang).
Khitbah atau meminang adalah permohonan seorang laki-laki untuk menikahi seorang perempuan. Apabila permintaan tersebut disetujui oleh pihak wanita, maka khitbah ini dipandang sebagai janji untuk menikahi. Meski demikian, wanita yang sudah dilamar (almakhtubah), tetap sebagai wanita asing yangtidak boleh "diapa-apakan" sehingga ia melakukan akad nikah. Melamar atau meminang hanyalah sebagai pendahuluan untuk melakukan pernikahan. Oleh karena itu, wanita yang sudah dilamar (al-makhtubah) tetap sebagai wanita asing bagi laki-laki tersebut.
Dari pernyataan diatas, posisi perempuan sebagai al makhtubah tetap sebagai wanita yang bukan muhrim yang tidak boleh disentuh layaknya wanita yang muhrim. Proses ini tidak lain hanyalah sebagai tranportasi untuk pasangan lawan jenis menuju pernikahan. Namun, realitas yang tampak saat ini menunjukkan pergeseran makna itu semua, dimana mayoritas pasangan tunangan saat ini tak ubahnya seperti pasangan suami istri suami istri. Pergi berdua dengan pasangan sudah menjadi hal yang tidak tabu dalam masyarkat.
Maka untuk menanggapi hal ini, ada 2 hal yang harus dilakukan oleh setiap perempuan yang ditunangi (al-makhtubah). Pertama, memahami ulang makna tradisi atau budaya (pertunangan) ini agar tidak terjadi pergeseran makna awal yang mengakibatkan aib bagi pihak perempuan. Kedua, mengerti akan kedudukan perempuan itu sendiri, seperti yang tertulis diatas bahwa kadudukan perempuan setelah ditunangi adalah tetap sebagai wanita asing layaknya wanita lain yang bukan muhrim si laki-laki.

Minggu, 24 Januari 2010

body {
background:#fff;
margin:0;
padding:40px 20px;
font:x-small Georgia,Serif;
text-align:center;
color:#333;
font-size/* */:/**/small;
font-size: /**/small;
}

Jumat, 05 Juni 2009

IDIANEWS



HARUMKAN IDIA DENGAN SENI
"Sesungguhnya Allah Itu Indah
Dan Suka Yang Indah-Indah"
Seni sering disebut keindahan, karena dengan seni apapun bisa menjadi indah dan menarik. Misalnya, sebuah kalimat yang diiringi seni akan melahirkan kata-kata yang indah dan enak di dengar oleh telinga, sebuah gambar tanpa seni tidak akan bernilai apa- apa, begtiu juga gerak, jika kita bergerak tanpa adanya seni maka semua gerak-gerik anda mugkin di anggap biasa dan sepintas saja. Pernah kah anda berpikir, seorang manager perusahaan memliki seni gerak dalam menjalankan propesinya sebagai atasan bagi yang lain. Dimana langkah kaki mereka harus bergerak?, Bagaimana cara berjalan di depan anggota..?, itu semua sangat berpengaruh pada seni dan kecakapan yang mereka miliki. Seorang Da'i yang tidak menguasai seni untuk berorasi tidak akan pernah berhasil untuk membawa orang kepada apa yang dia inginkan, begitu juga seorang penyanyi jika tidak memiliki nilai seni yang tinggi maka semua lirik yang mereka ciptakan mungkin hanya sepintas pemuas mereka tapi tidak berarti apa- apa bagi yang lain. Pada intinya seni itu adalah suatu keindahan yang bisa membuat kita dan orang lain puas.Jadi, jika kita ingin membuat sesuatu itu indah maka hiasilah dengan seni.
Kampus putih ini akan tampak indah jika kita sebagai mahasiswa mau menghiasi nya dengan wadah kesenian yang telah di sediakan di kampus ini. Misalnya seni melalui tulisan yang berupa karya sastra baik berupa puisi, karya sastra ilmiah dan lain sebagainya. Ada juga seni pertunjukan seperti teater, drama , musik dan lainnya. Nah, yang menjadi Big Question adalah: Adakah kemauan kita untuk menghiasi kampus ini dengan kemampuan seni yang kita miliki?. Baru-baru ini Roda Teater ( sebuah komunitas teater IDIA) menghebohkan kabupaten sumenep dalam even festival yang diadakan oleh dinas perhubungan dan parawisata kabupaten sumenep.ini adalah sebuah kesempatan emas bagi arek-arek roda untuk unjuk gigi dengan penampilan mereka yang berjudul COTAKE "colo', tabu' kento'". Dengan persiapan yang lumayan matang meskipun kadang – kadang ada yang out dalam proses latihan. Dan dengan property yang sangat sederhana, mereka mampu mengharumkan nama baik IDIA Prenduan di seluruh pelosok negeri sumenep. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan. Berbagai tantangan dan kecaman yang harus mereka hadapi baik internal maupun eksternal baik itu berupa cemohan, dan lain sebagainya tapi mereka tetap membulatkan tekad mereka untuk memberikan yang terbaik bagi IDIA dan bagi RODA itu sendiri. Hingga pada akhirnya waktu menjawab jeritan mereka dengan masuknya roda ke penampilan 5 terbaik dari komunitas yang ikut berkompetisi dalam event tersebut.Tangisan histeris yang terselimuti oleh cerah wajah mereka tampak pada saat penyerahan trofi dari panitia. Ini sebagai bukti bahwa seni dapat mengharumkan dan memperindah nama kampus tercinta ini.
Akhirnya penulis menghimbau kepada seluruh mahasiswa-i IDIA agar kiranya terus berkarya dan buktikan jika kita bisa mmeberikan terbaik melalui seni dan karya kita….Salam seni dan budaya….!!!!.

Voetra lastixa
Asal: Aceh
Anggota pers IDIA Prenduan
































NO JOEDOEL
(Malam Akhir bulan Mei)
Malam itu aku berada di tengah bau badan manusia
Manusia yang menunggu nasib komunitas mereka
Tak ubah nya seperti mereka, aku pun duduk sunyi menunggu congor dewan juri berbicara…
Sejenak aku hampir menduakan Dia
Berselignkuh dengan tiga juri yang ku anggap nasib ku ada di tangan mereka
Tapi malaikat itu menampar batin ku
Sambil membalut keyakinan ku dan berkata:
"Tidak ada ketentuan kecuali dari Nya"
Ku panjatkan sedikit doa dengan teriakan batin
Berharap bisa menguncang Arsy- Nya
Kini Dia menjawab jeritan ku
Jawaban yang tervisual kan pada trofi ditanganku
Iya……aku menang….!!!!.
Aku menangis dalam kebahagian ku
Tersenyum dalam tangisan sobatku
Meskipun tetap terpenjara dalam jeruji konflik internalku
Aku kan tetap mengibarkan namamu
Di setiap sisi-sisi negriku
Sampai waktu itu datang menjemputku


01 juni 2009
Abenk_np
Arek Roda theatre

Puisi ini Q persembahkan untuk arek-arek roda, dan special untuk Mr.Ode' yang gak pernah lelah mensupport Q-ta disaat latihan.
SALAM RODA…!!!!!
Belajar sama-sama
Bekerja sama
Berkaya sama-sama

Minggu, 03 Mei 2009

IDIA NEWS





Oleh:Voetra Lastixa Dz

Jumat siang tepat pada tanggal 24 april 2009 di depan kampus putih IDIA Prenduan. Meski terik matahari membakar tubuh sebagian mahasiswa IDIA, hal itu tidak membuat semangat mereka luntur untuk ikut berpartisipasi dalam pesta besar Keluaraga Besar Mahasiswa (KBM) IDIA prenduan. Adapun bentuk pesta besar tersebut adalah pesta demokrasi dalam menentukan presiden dan para eksekutifnya sebagai pemimpin mahasiswa IDIA untuk masa bakti 2009-2010.
Acara tahun ini sedikit ada perbedaaan dari pada tahun- tahun sebelumnya.
pertama: Sistem Pencalonan
Kali ini sistem pencalonan menggunakan sistem paket yang mana wapres nya ikut tampil dengan presiden yang telah ditentukan sebelumya selama masa kampanye artinya pengkoalisian harus dilakukan sebelum hari pemilihan. Sedangkan pada pilpresma tahun lalu hanya menampilkan capresma saja tidak dengan teman koalisinya Dan begitu juga hal nya untuk president diharuskan memilih pendamping nya untuk mendampingi dalam kepemimpinannya jika terpilih kelak
kedua: Wapres yang di pilih terdiri dari setiap program
Seperti yang kita ketahui bersama di kampus putih ini terdapat berbagai program. Program intensif, program regular,dan program plus. Maka dari itu dalam pilpres tahun ini panitia sengaja memformat agar semua program yang ada di IDIA bisa bersatu dan bekerja sama antar satu dengan yang lain dengan memberikan syarat kepada setiap calon president agar memilih wapresnya dari setiap program yang ada. Maka di sini president memiliki dua orang pendamping. Tujuan nya adalah untuk mempererat tali persaudaraan antara program yang ada di IDIA tercinta ini
ketiga: Presiden yang bakal calon harus memiliki sertifikat PKM.
Ini adalah salah satu syarat mutlak untuk menjadi president agar mereka yang terpilih kelak bisa mempraktekkan apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan kepemimpinan tersebut. Sehingga kepemimpinan mereka tidak sia-sia belaka. Inilah yang di harapkan oleh panitia pelaksana kongres tahun ini.
Tiga hal inilah sebagai pembeda yang terlihat jelas dalam pemilihan president kali ini, perubahan ini dilakukan oleh panitia semata- mata hanya menginginkan IDIA agar lebih maju dan berkualitas, sehingga seluruh mahasiswa yang belajar di kampus putih ini mampu menerobos harapan pendiri IDIA itu sendiri, yaitu, "beriman sempurna, berilmu luas dan beramal sejati". Inilah yang di harapkan panitia sehingga membuat terobosan baru dalam memformat agenda pemilihan tersebut. Dan semua itu adalah tujuan dari semua gerak-gerik president dan eksekutifnya untuk masa yang akan dating. Maka untuk mencapai tujuan suci ini mereka yang bakal memperebutkan kursi kekuasan harus benar menggunakan kekuasaan itu sebagai alat mencapai tujuan itu. Sesuai dengan potongan kalimat yang disampaikan K.H Idris Djauhari saat penutupan acara pilpres tepat pada malam senin nya beliau mengatakan: "Organisasi adalah alat bukan tujuan".
Dari syarat- syarat penyeleksian yang telah di tentukan tersebut ternyata ada 3 mahasiswa yang mampu memenuhi semua syarat yang ditentukan panitia kongres. Dan setelah pihak panitia mengadakan rapat tertutup dalam penentuan para calon yang bakal berkompetisi dalam pemilihan president kali ini yang memiliki predikat yang lumayan wahh…..baik dalam keseharian mereka dan prestasi yang mereka ukir dalam kehidupan akademik mereka. Maka akhirnya dari hasil rapat tersebut di tentukanlah nama -nama calon tersebut sebagai berikut:
1. Moh. Afifi
Asal : Indramanyu
2. Husni Umar
Asal : Flores NTT
3. Kholisuddin
Asal : Cimahi
Mereka-mereka inilah yang akan bersaing untuk memprebutkan kursi kepresidenan BEMI untuk priode 2009-2010. Bermacam-macam cara mereka keluarkan untuk mencari dukungan mahasiswa, berbagai janji mereka lontarkan, dengan semangat juang 45 mereka memberikan orasi yang menggebu- gebu di depan mahasiswa gedung putih ini. Selain itu, di tambah lagi dengan team kampanye mereka yang sengaja mereka ambil dari aktivis IDIA yang sudah tidak di ragukan lagi, dari semua kalimat kalimat yang keluar dari mulut para calon ini semua bertujuan untuk memajukan IDIA kedepan agar lebih beriman dan berintlektual. Inilah inti dari semua ocehan yang mereka hembuskan. Sehingga pada awalnnya mahasiswa bingung untuk menentukan pilihan mereka. tapi dari sekian fase yang telah diikuti dan dilaksanakan maka tepat pada hari jumat pukul 03:45 WIB di umumkan bahwa sebagai pemenang dalam pemilihan tahun ini adalah saudara Moh. Afifi asal Indramayu. Dalam pandangan beliau mengatakan: "Terima kasih buat teman teman yang telah mempercayakan amanah suci ini kepada saya dan saya akan berusaha untuk menjadikan idia ini lebih maju dari spiritual intelektual".
Dari ceramah sigkat tersebut, penulis berharap kepada president dan eksekutif nya agar selalu berpegang teguh pada janji yang telah diucapkn baik sengaja atau pun hanya sebagai penghias mulut belaka, dan kepada seluruh segenap mahasiswa agar kiranya berpartisipasi dalam memajukan IDIA ini dengan moto Bersama kita bisa….!!
Dan pada akhirnya ucapan terimakasih kepada seluruh mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam acara ini dan kepada segenap panitia yang meluangkan waktu nya demi suksesnya acara besar ini.


Pancasila Dan Perpolitikan Islam di Indonesia
Oleh: Nailatus Sakinah

Masalah hubungan antara ideologi Islam dan ideologi Pancasila rupanya masih menarik perhatian banyak kalangan. Munculnya beragam peraturan daerah (Perda) yang bernuansa syariat Islam di beberapa daerah dalam era reforomasi ini sedikit banyak kembali memancing perdebatan lama mengenai hubungan antara Islam dan Pancasila atau wacana hubungan antara negara dan agama.
Bagi sebagian kalangan, perdebatan ini mungkin membosankan. Dalam konteks sejarah Indonesia, polemik ini sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan. Perdebatan itu dilakoni para tokoh pergerakan nasional sebagai bagian dari proses pencaharian identitas bersama. Asumsi mendasari perdebatan mereka, bagaimana caranya menjalankan negara dan bangsa jika kelak kemerdekaan nasional diperoleh.
Konflik Ideologis
Pada pertengahan 1940-an, perdebatan berlangsung dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI. Asumsi perdebatan itu kembali berkisar pada persoalan prinsipil, yakni atas dasar apa negara Indonesia didirikan dan dioperasikan kelak?. Dari sekian banyak unsur bangsa yang tergabung dalam panitia persiapan kemerdekaan itu, pada akhirnya mengerucut hanya menjadi dua kelompok utama mainstream yakni pendukung dasar negara Islam dan Nasionalisme (kebangsaan) sekuler.
Dari naskah sidang-sidang BPUPKI kelihatan, perdebatan mengenai dasar negara sangat keras, sekalipun prosesnya masih dalam batas-batas wajar dan civilized. Ini bisa dipahami karena The Founding Father and Mothers adalah generasi baru yang terpelajar, baik dari hasil pendidikan Barat, pendidikan Islam maupun kombinasi kedua sistem pendidikan ini. Sejarah mencatat, pada akhirnya perdebatan itu berakhir pada satu titik “kompromi”. Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia dinilai sebagai hasil kompromi maksimal pada tokoh nasional saat itu.
Sekalipun demikian, secara prinsipil hasil kompromi itu masih bersifat longgar. Dasar negara rupanya menjadi Kitab terbuka untuk dipersoalkan lagi. Mungkin di masa revolusi (1945-1949) perdebatan itu agak terhenti, karena para tokoh Avant Garde itu harus menghadapi musuh bersama yakni upaya-upaya rekolonialisasi Belanda. Akan tetapi pada tahun 1950-an, polemik klasik itu mencuat lagi ke pemukaan dalam bentuknya yang lebih keras. Perseteruan antara kelompok pendukung ide Pancasila (Nasionalisme Sekuler) dan Islam (Nasionalisme-Religius) kembali mendapatkan tempat.
Pada dasarnya perdebatan di Konstituante itu positif, sebagai manifetsasi demokrasi liberal. Akan tetapi karena tidak pernah menemui ujung penyelesaian, proses perdebatan itu akhirnya memicu munculnya malapetaka baru dalam perpolitikan Indonesia. Bukan Islam atau Pancasila yang diimplementasikan sebagai dasar penyelenggaraan negara, akan tetapi justru sistem otoriterianisme. Islam maupun Pancasila dalam pengertiannya yang idealistik akhirnya harus minggir ke belakang.
Demokrasi Terpimpin (1959-1066) menjadi titik balik (the turning point), demokrasi paling krusial dalam sejarah Indonesia. Rezim mengikrarkan kembali ke UUD 1945, sebuah naskah historis yang di dalamnya termaktub butir-butir Pancasila, akan tetapi praktiknya justru Despotisme. Pancasila dan UUD 1945 menjadi kredo belaka bagi kekuasaan absolut. Meskipun demikian, bagi sejumlah ahli tata negara, praktik antidemokrasi yang berlangsung sejak 1959 tidak mengherankan, karena secara prinsipil, UUD 1945 memang sangat mungkin untuk diselewengkan.
Dominasi Pancasila
Sejak saat itu, kalangan Islam ideologis tidak mendapatkan panggung yang sebanding untuk memperjuangkan kembali dasar negara Islam. Otoritarianisme membuat ekspresi politik kelompok ini mati kutu. Sebaliknya, sebagian kelompok Nasionalis-Sekuler mendapatkan panggung justru karena berlindung di balik otoriterianisme. Memang, muncul pula kelompok agama dalam formasi kekuatan politik saat itu, akan tetapi eksistensi mereka tak lebih sebagai pelengkap belaka untuk sebuah formalitas unsur kebangsaan. Mereka tidak mewakili arus utama kelompok Islam idiologis.
Pada masa Orde Baru, suasana politik berubah, karena pergantian rezim. Polemik Islam dan Pancasila kembali mendapatkan sedikit ruang, sekalipun di batasi dalam kerangka wacana belaka. Despotisme yang panjang, termasuk dalam bentuk deislamisasi dan depolitisasi, telah membuat kredibilitas kelompok Islam ideologis surut. Orde Baru yang pada awalnya dinilai berbaik hati kepada kelompok Islam idiologis, ternyata justru tak kalah kerasnya dibandingkan Orde Lama. Kelompok-kelompok idiologis ditekan.
Pada masa inilah Pancasila sebagai sebuah ideologi menjadi unsur determinan dalam wacana politik. Celakanya, Pancasila kembali berubah menjadi kredo untuk membenarkan perilaku otoriter penguasa. Pancasila menjadi “makhluk” yang menakutkan bagi banyak kalangan, termasuk kelompok Islam idiologis (juga kelompok kiri, mahasiswa dan kelompok pro-demokrasi yang jumlahnya minoritas). Perdebatan lama tadi pun akhirnya beralih tempat dari parlemen ke komunitas intelektual. Beberapa generasi intelektual malah memberikan “pembenaran” bagi eksistensi Pancasila, sekalipun idiologi ini telah dieksploitasi bagi kepentingan otoritarianisme.

Akan tetapi di balik itu, pada masa Orde Baru, juga terjadi transformasi lain, yakni munculnya kelompok dalam Islam yang mencari argumentasi untuk mensinergikan antara Islam dan Pancasila. Bagi mereka, tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila. Sejarawan Kuntowijoyo, misalnya, melihat Pancasila sebagai objektivikasi Islam. Baginya, tidak ada sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan Islam dan sebaliknya tidak ada ajaran dalam Islam yang tidak cocok dengan Pancasila.
Hanya saja, karena dikemukakan di zaman Orde Baru, muncul spekulasi bahwa pandangan para sarjana Islam itu memberikan pembenaran terhadap praktik otoriatanisme. Rezim ini justru menyelenggaraan otoritarianisme dengan klaim telah melaksanakan Pancasila. Karena itu masih menjadi pertanyaan, apakah pemikiran sarjana Islam perihal kesesuaian antara Islam dan Pancasila menjadi justifikasi intelektual bagi praktik otoriterianisme?
Ketika rezim otoriter runtuh dan reformasi menyeruak, pemikiran soal hubungan antara negara dan agama kembali mencuat ke permukaan. Hanya saja konteks sosio-politiknya sudah berbeda. Para sarjana pun harus mencari formula baru hubungan antara Islam dan kebangsaan dalam konteks demokrasi dan reformasi. Sebab aktualisasi hubungan keduanya bisa berbeda antara zaman otoriter dengan zaman demokrasi.
Di era reformasi dan demokrasi, bentuk hubungan antara Islam dan negara tak serta merta koheren satu sama lain. Demokrasi justru memungkinkan menyeruaknya segala macam aspirasi, termasuk aspirasi laten dari kalangan Islam idiologis, yakni memberlakukan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspirasi itu mungkin tidak lagi menjadi benchmark partai-partai Islam, karena reputasinya merosot drastis pasca-depolitisasi dan deparpolisasi Orde Baru.
Aspirasi syariat Islam justru lahir dari lembaga-lembaga demokrasi baru, seperti parlemen lokal. Lahirnya sejumlah perda bernuansa syariat Islam di beberapa daerah justru lahir dalam konteks demokrasi lokal. Persoalan sekarang, bagaimana mencari formula yang tepat supaya Islam, Pancasila dan demokrasi tidak berbenturan satu sama lain.
Secara prinsip, ketiga entitas mungkin bisa bersesuaian satu sama lain, akan tetapi jika politik kepentingan sudah mendominasi, maka ketiganya bisa dimanfaatkan hanya untuk kepentingan parsial perorangan atau kelompok atas nama publik. Di masa Orla dan Orba, Pancasila dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan otoriter, maka di masa reformasi, tidak hanya Pancasila sebagai idiologi, Islam dan demokrasi pun bisa diperkuda untuk kepentingan sempit segelintir elite atau kelompok yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.(CMM)


Bencana Itu Lahir Dari Ucapan
Oleh: Ikhwan Bakhri Antoni Dz

"Banyak orang masuk neraka karna ini dan ini,maksudnya karna kemaluan dan ucapannya" (hadits).
Sesungguhnya lisan adalah penerjemah resmi organ-organ tubuh, kalimat yang mengungkap niat. Orang-orang beriman senantiasa berhati-hati dengan menggunakan lafazh dan kata-kata yang akan diucapkan oleh lisannya. Allah Swt berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Alloh dan katakanlah perkataan yang benar." (Al- ahzab: 70).
Orang-orang yang beriman memiliki kata-kata yang mereka pergunakan pada waktu yang dihajatkan. Jika terjadi musibah dan bencana menimpa mereka, mereka mengucapkan, "Inna lillahi wa inna ilaihi Raji'un." Jika mereka di takut takuti dangan sesuatu yang menakutkan dan di ganggu dengan gangguan sebuah kabar mereka akan berucap, "Hasbunalloh wa ni'mal wakil". Jika meraka tidak mampu membawa beban berat dan tidak mampu melakukan sesuatu, maka keluar ucapan, "Laa haulawala Quwwata illa billahi al-'ali al azhim". Sementara manusia yang sering meragukan dan orang-orang munafik, mereka juga memiliki kalilmat-kallimat yang lemah selemah jiwa mereka, yang berantakan seperti berantakannya prinsip-prinsip mereka. Diantaranya adalah perkataan mereka yang dijelaskan dalam Al- Qur'an yang artinya: "Kalau mereka tetap bersama kami, mereka tidak akan mati atau terbunuh". (Ali- Imron: 156). Dan juga dalam surah Ali Imran: 168 yang artinya: "Sekiranya mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh". Dalam ayat lain, di sebutkan ucapan mereka "Alloh dan Rosulnya tidak menjanjikan kami kecuali tipu daya". (Al-ahzab: 12). Dan masih banyak ungkapan-ungkapan yang lainnya yang menunjukkan kemerosotan mental dan kesesatan mereka.
Ketetapan ucapan adalah gambaran ketetapan pandapat, indahnya lafazh merupakan kesempurnaan akal, dan pemillian kata yang tepat berasal dari cahaya akal budi. Tatkala anak-anak Nabi Ya'qub as meminta kepadanya untuk mengizinkan mereka membawa Yusuf as. Ya'qub as mengkhawatirkan mereka melakukan sesuatu yang tidak baik kepada anaknya Yusuf. Padahal yang paling tepat kala itu adalah tawakal kepada Alloh Swt, dan sebaik-baik tempat bersandar adalah kepada-Nya. Dan ini ada pada Ya'qub as ketika itu..
Kecintaan pada anaknya yang membuatnya melontarkan kata, "Aku khawatir kalau- kalau dia di makan srigala". ( Yusuf: 13 ). Ungkapan ini telah membuka celah alasan bagi mereka dan mereka-rekanya. Maka merekapun datang pada Ya'qub setelah membuang Yusuf ke dalam sumur, "..lalu dia di makan srigala". (Yusuf:17 ) Demikian juga dengan Yusuf, tatkala dia diajak melakukan kemungkaran terlontar darinya ucapan sebagai mana yang disebutkab dalan Al- Qur an, "Yusuf berkata, "Wahai tuhanku, penjara lebih aku sukai dari pada memenuhi ajakan mereka kepadaku. " (Yusuf: 33).
Sebagian Ahli tafsir menyebutkan bahwa sebenarnya ampunan dan Afiat lebih baik dari pada penjara. Akibat ucapan itu, Yusuf pun di penjara. Didalam gelapnya penjara, kepedihan kurungan, dia berkata kepada temannya yang akan dikeluarkan dari penjara, "Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu." (Yusuf: 42). Padahal Alloh Swt adalah dzat yang paling dekat untuk di sebut. Maka jawaban dari ucapan ini adalah, "karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya". (Yusuf: 42).
Sementara itu fir'aun sang durjana berseru: "dan (bukankah) sungai-sungai itu mengalir dibawahku". (Az-Zukhruf: 51). Akibat ucapannya ini, maka ganjaran yang ia dapatkan adalah Alloh mengalirkan air diatas kepalanya kala dia tenggelam dengan sangat mengenaskan. Salah seorang munafik yang murtad, sifat nifaknya menyingkap kata-katanya. Maka Alloh berfirman: "mereka rela bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang, dan hati mereka telah di kunci mati, maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad)". (At-taubah: 87). Maka datanglah ijin, namun dangan ancaman, "ketahuilah bahwa, mereka telah terjerumus ke dalam fitnah". (At-Taubah:49). Dengan demikian bencana lahir dari ucapan, Memperhatikan omongan itu wajib, sebagaimana wajibnya memperhatikan amal perbuatan. Sebab hati itu ibarat bejana dimana lisan mendidihkan isinya.
Dalam buku (Bazarjamher) disebutkan: Bahwa seorang pemburu sedang mencari merpati di sebuah hutan tatkala dia telah dilanda putus asa, dia bermaksud untuk kembali kerumahnya. Namun tiba-tiba merpati itu berteriak, "di sana tak ada merpati"…. !!!, maka akibat ucapannya itu merpati tersebut tertanggkap.
Banyak kepala yang terpaksa menggelinding dan lepas dari badan karna kalimat ucapannya. Betapa banyak otak yang harus terbuai karna pemiliknya mengungkapkan kata-kata yang tidak benar dan tidak berarti apa-apa. Betapa banyak leher yang di putus karna lisan pemiliknya, salah dalam mengucapkan perkataan keji yang tidak di benarkan oleh Al Khalil ataupun Sibawaih (keduanya ahli Gramatika Bahasa Arab,pen). "Tidaklah manusia juga di tenggelamkan kedalam api Neraka karna keteledoran lidahnya?". Ingatlah firman Alloh "Tiada satu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalau hadir". (Qaaf: 18).
Lisan itu zhalim dan tidak berhak di penjarakan sebelum melakukan dosa-dosa. Berhati-hatilah dalam bertutur kata, sebab setiap ucapan yang terlanjur terucap tidak dapat ditarik kembali. Pada umumnya manusia itu merasa sakit jika luka terkena oleh pedang, tapi lebih sakit lagi, jikalau luka karna ucapan. Lisan bisa saja lebih tajam dari pada pedang, meskipun pedangnya Sayyidina Ali ra. (Zulfikhar). Fitnah lebih kejam dari pada membunuh. Tidak ada tempat tinggal bagi seorang setelah kematian kecuali apa-apa yang telah di bangun selama hidupnya, jika dibangun dengan kebaikan maka tempat tinggalnya juga baik, dan jika dibangun dengan kejahatan maka jelek juga bangunannya. Waallahu a'lam…!!


Mahasiswa semester IV
Asal: Malang




Tadlhiyah Menuju Kehidupan Mulia

Oleh: Ca' Hanbali Dz


Pendahuluan
Wahai saudara saudaraku seiman dan seagama,.!!. Kehidupan di dunia ini tak ubahnya seperti menempuh satu jalan yang mendaki, berliku-liku dipenuhi duri dan jurang-jurang yang menghalangi perjalanan kita menuju akhir dari sebuah kehidupan. Dan semestinya setiap perjalanan itu memerlukan sebuah pengorbanan baik jiwa maupun raga untuk sampai pada garis finish yang kita tuju. Dalam hal ini Kholifah Umar Bin Khattab r.a mengatakan disaat menjelang wafatnya: "Tunggangilah kebenaran dan ceburkanlah dirimu dalam kesusah payahan menuju jalan kebenaran"
Kalimat diatas menjelaskan bahwasannya tidak ada cara lain yang harus kita lakukan selain berkorban menempuh jalan kebenaran demi kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam Al-Quran Allah Swt banyak menjelaskan hal yang berkenaan dengan kasus ini, diantaranya seperti yang di jelaskan dalam surah Arra'du ayat 11: "Sesungguhnya allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga dia merubahnya sendiri". Ayat ini sebenarnya secara tidak langsung menyuruh kita berusaha serta berjuang utuk merubah nasib kita sendiri. Dan semua perjuangan itu membutuhkan sebuah pengorbanan dan kesusah payahan. Maka dari itu, Berjuanglah dan korbankanlah jiwa ragamu untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.!!

Pembahasan
a.Pengorbanan adalah sebab dari sebuah akibat
Begitulah sunnatullah berlaku di dunia ini.. Kadangkala dalam fikiran kita terkumpul hal-hal yang nyata sehingga timbullah khayalan, ingin inilah, ingin itulah tanpa diiringi usaha untuk mengaplikasikannya. Sehingga pada akhirnya kita hanya duduk mematung di tempat sambil memandangi orang lain yang terus berlomba meninggalkan kita.
Dengan khayalan saja, saya rasa tidak akan mungkin bisa merubah keadaan semula tanpa adanya bentuk pengorbanan. Karena kenikmatan akan terasa setelah kita bersusah payah, berkorban dan berusaha tahap demi tahap untuk mendapatkannya. Dalam hal ini, Prof.Dr.Quraisy Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al-Mishbah bahwasannya Allah SWT telah memberi petunjuk kepada manusia sehingga dapat memilih najdain (dua jalan ).
Pertama: ialah jalan kebaikan, seperti yang sudah saya paparkan diatas, bahwa perumpamaan jalan ini bagaikan jalan yang mendaki berliku liku dipenuhi duri dan jurang jurang yang menghalangi. Saya rasa jalan inilah yang akan mengantar kita menuju kehidupan mulia. Akan tetapi tidak lantas seenaknya kita melewati jalan itu, melainkan kita harus berhati hati dan bersusah payah untuk menghadapi rintangan yang menghalang.
Kedua: ialah jalan keburukan, perumpamaannya bagaikan jalan mulus tanpa jurang bahkan dipenuhi dengan bunga-bunga yang menggoda hasrat kita untuk terus melaluinya.
Wahai saudaraku..!!. Bukankah kita mengetahui bahwasannya seekor ulat mengorbankan dirinya untuk mengubah nasib hingga menjadi seekor kupu kupu yang enak dipandang mata, Maha Suci Allah Sang Pencipta segala !. Sepintas lalu kita berfikir bahwasannya sangat mustahil seekor ulat yang menjijikkan bisa menjadi hewan yang indah berwarna warni dilengkapi dengan dua sayap terbang menghiasi taman - taman bunga. Tapi itulah sebenarnya yang telah terjadi, seekor ulat itu mengorbankan dirinya menjadi kepompong menjauh atau bahkan keluar dari aktifitas kesehariannya demi mencapai tujuan atau nasib yang lebih baik dari sebelumnya.
Tanpa kita sadari kejadian alam ini telah berhasil merangsang akal kita untuk berkembang sehingga bisa mengambil makna makna dari kejadian kejadian itu.
 Kupu - kupu mengisyaratkan bahwa untuk mencapai kehidupan yang mulya itu membutuhkan pengorbanan dan kesusah payahan. Imam Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdurrahman menerangkan dalam Tafsir Jalalain, bahwasannya Allah berfirman yang artinya: "Tidakkan kamu akan melalui jalan yang mendaki (jalan kebaikan). (QS.Al-Balad: 11). Jalan kebaikan ini akan berakhir pada sebuah kehidupan yang mulia walaupun pada awalnya jalan ini merupakan jalan yang mendaki. Dan tidak semua orang mampu melewatinya kecuali orang - orang yang bersabar.
 Kupu kupu mengisyaratkan bahwasannya Impossible is Nothing asalkan kita mau berusaha, bersusah payah dan berkorban. Bukankah Allah tidak akan merubah keadaan kita kecuali jika kita yang merubahnya sendiri.
b. Kenikmatan Akibat Dari Pengorbanan
Sebut saja, pada saat kita menanam padi. Kemudian, memberinya pupuk melalui tahap demi tahap hingga tahap terakhir, barulah kita bisa menikmati buahnya. Artinya apa..?. .Berakhirnya sebuah pengorbanan atau pada puncak kesulitan maka tiada kata lain kecuali kenikmatan.
Seperti kaidah mengatakan: "Kesulitan itu mendatangkan kemudahan". Para ulama' juga berpendapat dengan merujuk pada surat Al - Thalaq ayat 7, "Bahwa Allah tidak akan membebani kepada seseorang kecuali sesuatu yang datang kepadanya akan dijadikan oleh Allah kelapangan sesudah kesempitan". Imam Jalalain menambahkan, "Bahwasannya setelah kelapangan itu berupa kemenangan, dan pintu pintu rizqi yang terbuka lebar".

Penutup
Saya pikir itulah kehidupan. Dunia sebagai ladang akhirat tempat kita mencari bekal menuju kehidupan yang abadi. Sangat naïf bagi orang yang menganggap dunia sebagai tempat untuk bersenang - senang menikmati hasil panen. Jika memang didunia ini merupakan tempat untuk menikmati hasil panen, maka yang menjadi pertanyaan Kapan dan dimana anda telah menanamnya...?
Wahai saudara saudaraku ..!! Hidup adalah perjuangan menuju kehidupan yang mulia dan abadi. Dan perjuangan itu tidak akan terhenti sampai terpisahnya ruh kita dari badan. Wallahu a'lam..!!


Mahasiswa semester IV
Asal: jember

Jumat, 27 Maret 2009



Teologi Islam dan Problem Pluralitas
Meski sebagai muslim kita diwajibkan untuk meyakini bahwa agama Islam adalah yang paling benar, namun Islam melarang umatnya untuk merendahkan agama lain. Apalagi menyakiti penganut agama non-Islam. Sikap merendahkan non-muslim justru akan menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang mulia. Padahal perintah Allah dan semangat ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw adalah rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Adalah sebuah absurditas jika pengakuan tersebut tidak diiringi dengan sikap yang toleran terhadap pemeluk agama lain.
Tradisi Teologi
Nabi Muhammad Saw adalah teladan yang layak dijadikan panutan dalam konteks ini. Dalam kehidupan beliau sebagai pemimpin masyarakat Madinah, sikap toleran terhadap umat lainnya menjadi karakter kepemimpinannya. Bukan “arogansi teologis” yang beliau tunjukkan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, melainkan ajakan untuk bersama-sama membangun masyarakat dan melindungi negara dari ancaman musuh. Padahal jika beliau mau, mereka bisa saja diusir dari Madinah dengan alasan beda agama.
Atas dasar itu kekerasan terhadap pemeluk agama lain yang ditampilkan oleh sejumlah umat Islam di Indonesia tidak memiliki “legitimasi doktrin” dan landasan sejarah. Eksklusivisme dan kekerasan adalah sebuah “arogansi teologi”, keangkuhan yang disebabkan oleh perasaan paling benar. Kenyataannya, “arogansi teologi” yang diekspresikan dengan sikap diskriminatif dan kecurigaan berlebihan terhadap non-Muslim, akan menjatuhkan kredibilitas Islam di mata non-Muslim. Pada dasarnya eksklusivisme dan radikalisme dilatari oleh kesalahan dalam memahami teks al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Saw.
Dalam tradisi intelektual Islam, teologi yang dikenal luas adalah Asy’ariyah, selanjutnya lebih populer disebut Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Teologi ini berkembang pesat dan menjadi mazhab resmi yang dianut mayoritas umat Islam. Nampaknya, banyaknya jumlah pengikutnya ini yang menjadi alasan penyebutan al-Jama’ah (mayoritas). Kemunculan teologi Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah adalah sintesa sekaligus solusi atas kebingungan teologis yang dialami umat Islam. Pertarungan antara Ahlu al-Hadits dan Ahlu al-Ra’yi (teologi Mu’tazilah) membuahkan dilema, keduanya berada pada titik ekstrim yang tidak mudah untuk didamaikan. Pertarungan tersebut berujung pada peristiwa mihnah (inquisition), di mana Imam Ahmad bin Hambal dihukum lantaran berbeda dengan mazhab resmi kekhalifahan al-Ma’mun (Dinasti Abbasiyah). Imam Hambal mewakili Ahlu al-Hadits, sementara al-Ma’mun Ahlu al-Ra’yi.
Truth claim dari masing-masing pihak memunculkan kebingungan teologis di kalangan umat Islam. Kemunculan teologi Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah seakan memberikan alternatif di antara dua titik ekstrim yang saling berhadapan tadi. Imam Asy’ari mampu memediasi ketegangan pandangan dua mazhab tadi. Di tangan Imam Asy’ari, teologi ahlu al-Sunnah wa al-jama’ah diposisikan berdiri di antara kedua mazhab tersebut, kemudian pada masa berikutnya di tangan Imam al-Ghazali teologi tersebut semakin mendapatkan simpati umat Islam secara luas.
Problem Pluralitas
Satu hal yang patut dicermati yaitu bahwa, kemunculan suatu teologi tertentu senantiasa terkait dengan upaya merespon permasalahan umat yang terjadi pada saat itu. Latar belakang sosial, politik, dan budaya memiliki faktor penting dalam memahami pertumbuhan dan perkembangan teologi Islam. Teologi Islam tidak berhenti sampai di tangan al-Ghazali. Kini di tangan para cendekiawan muslim semacam KH Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Syafi’i Ma’arif, dan lain-lain teologi Islam dihadapkan pada problem sosial yang baru, yaitu pluralitas (kemajemukan).
Bagaimana pandangan Islam terhadap agama lain, terkait dengan kebenaran dan keselamatan? Pertanyaan ini layak menjadi bahan renungan bagi umat Islam, tatkala kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kenyataannya tidak monolitik. Pluralitas etnis dan agama, jika tidak disikapi secara dewasa akan berbahaya bagi rasa persatuan sebagai bangsa. Oleh karena itu, sejatinya teologi Islam didialogkan dengan pluralitas agama. Dengan kata lain umat Islam perlu mendefinisikan diri di tengah agama lain. Pendefinisian tersebut mendesak untuk dilakukan, sebab interaksi sosial kita tidak bisa dilepaskan dari jalinan hubungan dan kerjasama dengan agama lain. Manakala kita mengabaikan hal ini, maka akan terjadi kebingungan teologis di kalangan umat. Paling tidak, umat akan merasa resah dan gelisah berkenaan dengan yang mereka kerjakan.
Akan timbul suatu dilema ketika ada keengganan untuk mendialogkan teologi dengan pluralitas, yang berakibat pemisahan aktivitas dunia dan agama. Sebab ketika agama dipandang tidak relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk tersebut, umat Islam dengan sendirinya akan mengalami kegagapan.
Mendialogkan teologi dengan pluralitas mengandung maksud menggali nilai-nilai teologi Islam yang relevan atau sesuai dengan pluralitas. Mendialogkan teologi Islam dengan pluralitas didorong harapan terkikisnya konflik dan kekerasan antar pemeluk agama. Upaya seperti itu biasanya akan dihadapkan pula dengan perlunya dialog antar-teologi. Dialog antar-teologi bukan dimaksudkan sebagai usaha untuk saling menunjukkan kelemahan teologi agama lain, melainkan mengapresiasinya. Sebab kebenaran teologi setiap agama tidak selalu dapat diikuti dengan rasionalitas dan logika, seringkali keimanan yang berlandas pada kenyamananlah yang menjadi penentunya. Maka jika dialog tersebut berdebat mendiskusikan kelemahan teologi agama lain, tidak berfaidah besar, bahkan merugikan.(CMM/Hilaly Basya

Minggu, 15 Maret 2009



Mozilla/5.0 (Windows; U; Windows NT 5.1; en-US; rv:1.8.0.4) Gecko/20060508 Firefox/1.5.0.4 - Build ID: 2006050817

Rabu, 11 Maret 2009

सेकुलारिसमे ISLAM

AGAMA DAN NEGARA DALAM PANDANGAN SOEKARNO & NATSIR





Latar Belakang

Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 adalah sebuah negara yang berbentuk Kesatuan. Hal itu berdasarkan kesepakatan para founding fathers kita yang telah berjuang melalui berbagai cara baik diplomatk maupun konfrontasi fisik. Dalam sidang BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) dibahas berbagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia. Topik bahasan itu antara lain adalah mengenai bentuk negara, batas negara, dan dasar negara. Mengenai dua poin bahasan pertama tidak terjadi perdebatan yang berarti, tetapi untuk bahasan mengenai dasar negara terjadi pembahasan yang alot dan perdebatan yang sengit.

Perdebatan itu muncul ke permukaan sekitar tahun 1940-an dan terjadi antara dua tokoh besar saat itu yaitu Soekarno dan Natsir. Perdebatan tentang dasar negara berkutat pada dua pemikiran mereka yang bertolak belakang satu sama lain. Soekarno menganggap bahwa negara harus dipisahkan dari agama. Kelompok yang mempunyai ide yang sama dengan Soekarno sering disebut Kaum Nasionalis Sekuler. Pemikiran yang bertolak belakang diperlihatkan oleh Natsir yang menganggap bahwa persoalan negara tidak dapat dipisahkna dari agama (dalam hal ini Islam). Kelompok yang mempunyai ide yang sama dengan Natsir sering disebut Kaum Nasionalis Islam. Keduanya sebenarnya mempunyai satu cita-cita yang sama untuk membangun negara ini. Tetapi keduanya mempunyai pandangan yang berbeda dalam menentukan dasar negara ini.



Sosialisasi Politik Soekarno dan Natsir

Masa kecil Soekarno lebih banyak dihabiskan di Tulung Agung (Kediri). Sebelumnya ia tinggal bersama orang tuanya di Surabaya. Tetapi pada usia sekitar lima tahun ia pindah ke Kediri dan tinggal bersama kakeknya. Pada saat itu ia sering diajak oleh kakeknya menonton wayang. Kakeknya ingin mewariskan kecintaannya pada mitologi Jawa klasik itu. Saat itulah Soekarno mulai tertarik. Ia sangat menyukai cerita tentang kisah Mahabarata. Tokoh yang sangat ia kagumi adalah Bima. Bahkan ia mengidentifikasikan dirinya sebagai Bima. Itu adalah awal internalisasi nilai-nilai yang nantinya menjadi dasar pemikiran dan perjuangan bagi Soekarno.[1] Lain lagi halnya dengan pengaruh Barat yang juga mempengaruhi Soekarno. Soekarno kecil tidak pernah mendapatkan pelajaran agama baik formal maupun informal. Keluarganya lebih ke arah kejawen. Wajar apabila pemikiran-pemikirannya di masa selanjutnya tidak mempunyai dasar agama yang kuat. Soekarno banyak mencicipi bangku sekolah Belanda. Tetapi saat itu ia justru mengalami sebuah pengalaman yang memperlihatkan diskriminasi bangsa Barat kepada kaum Bumiputera. Selain hal di atas, ia juga pernah mengalami sosialisasi politik liannya. Seperti bergabungnya ia dengan aktivitas politik di Trikoro Darmo. Sosialisasi politiknya semakin kuat saat ia mondok dan diasuh di rumah tokoh utama Sarekat Islam yaitu Tjokroaminoto. Di sana ia mulai berkenalan dengan berbagai tokoh antara lain adalah Ki Hajar Dewantara, Agus Salim, dan lain-lain. Soekarno mendapat berbagai pengaruh pemikiran Barat dalam hidupnya. Hal itu ia peroleh ketika berseolah di sekolah asing. Persentuhannya dengan berbagai pemikiran itu membawa pengaruh kuat dalam pemikiran Soekarno nantinya.

Natsir memperoleh sosialisasi politik yang berbeda dengan Soekarno. Ia lahir dari keluarga Minang dan dibesarkan dalam kebudayaan dan adat Minang. Keluarganya sangat menekankan tentang pentingnya beragama dan menjalani ajaran agama. Oleh karena itulah masa kecilnya dihabiskan dengan berbagai kegiatam dan pelajaran agama disamping sekolah formal yang ia ikuti. Pengaruh budaya Minangkabau juga sangat lekat dalam sosialisasi politik Natsir. Latar belakang sejarah pergerakan Islam di Minang juga menjadi fokus utama. Karena pada masa sebelum Natsir lahir pada tahun 1908 di Minang sedang terjadi sebuah gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh kaum muda di daerah tersebut. Gerakan itu diilhami dan dipengaruhi oleh gerakan pembaharuan Islam yang ada di luar negeri seperti Wahhabi di Arab serta Muhammad Abduh di Mesir. Bahkan di antara mereka ada yang pernah berguru langsung dengan tokoh-tokoh Wahhabi. Tuntutan gerakan tersebut antara lain purifikasi (pemurnian) ajaran Islam. Gerakan itulah yang nantinya membawa pengaruh besar pada pemikiran Natsir. Selain pengaruh latar belakang sejarah itu, ada hal lainnya yang juga menjadi sosialisasi politik bagi Natsir yaitu pendidikan formal yang ia tempuh. Pada usia delapan tahun ia bersekolah di HIS (Hollandse Inlandse School) yang didirikan oleh Haji Abdullah Ahmad (seorang tokoh pembaharu di Padang). Beberapa bulan setelah itu ia dipindahkan ke HIS pemerintah yang sepenuhnya memakai sistem pendidikan Barat (Belanda) di Kota Solok. Itulah awal mula interaksinya dengan sistem kolonial. Setelah lulus dari HIS, ia melanjutkan ke MULO. Saat di MULO ia mulai bersentuhan dengan aktivitas organisasi yaitu bergabung denga Jong Islamieten Bond. Pada tahun 1927 ia melanjutkan pendidikan dan merantau ke Bandung. Inilah momen pertemuannya dengan berbagai tokoh-tokoh Islam sekaligus sebagai tempat penempaannya hingga menjadi tokoh terkemuka.[2]



Pertarungan Ideologis Kelompok Sekuler dan Islam

Pertarungan ideologis antara dua golongan ini memfokuskan pada masa pergerakan nasional dan membatasi waktu pada tahun 1920-1939. Pada dasawarsa 1920-1930-an disebutkan oleh Taufik Abdullah sebagai “dasawarsa ideologi”. Hal itu dikatakan karena pada masa itu berbagai jenis ideologi berkembang dan menjadi perdebatan di kalangan kaum pergerakan nasional yang kemudian akan mempengaruhi pertumbuhan keagamaan serta ideloogi perjuangan. Organisasi-organisasi yang memperdebatkan hal itu antara lain adalah Sarekat Islam dan PNI. Perdebatan itu terjadi di berbagai kesempatan dan melalui berbagai media yang ada.. Bahasan utamanya jelas yaitu mengenai ideologi perjuangan yang akan dijadikan sebagai pijakan serta dasar sebuah negara.



Pertentangan Pemikiran Soekarno dan Natsir

Polemik ini bermula ketika munculnya sebuah artikel pada tahun 1940 yang ditulis oleh Soekarno berjudul “Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara”. Tulisan itu dimuat di majalah Panji Islam. Menurut penulis, alasan dibuatnya tulisan itu sekedar untuk memenuhi permintaan pembaca Panji Islam dan sebagai bahan pertimbangan tentang baik buruknya serta benar salahnya agama dipisahkan dari negara. Dalam tulisan tersebut penulis menyatakan bahwa dirinya tidak memihak kebijaksanaan Kemal Attaturk dan tidak memberikan penilaian darinya mengenai ide dan tindakan Kemal tesebut walaupun ia telah membaca sekitar dua puluh buku yang mambahas tentang masalah tersebut. Tulisan itu dibantah oleh Natsir yang pada mulanya menulis dengan nama samaran A.Muchlis. Artikel-artikel Soekarno dikatakannya tidak hanya sekedar bahan pertimbangan untuk dipikirkan saja, melainkan pernyataan pemihakan Soekarno terhadap ide dan dan tindakan Kemal. Perdebatan antara kedua tokoh tersebut terjadi dalam bentuk argumentasi yang dituliskan melalui artikel di majalah. Banyak sekali artikel yang mereka buat untuk saling membantah pemikiran diantara mereka mengenai Islam dan Negara. Tapi saya akan mengungkapkan pertentangan itu bukan dalam transkrip artikel melainkan melalui intisari pemikiran mereka.



Pemikiran Soekarno dan Natsir tentang Negara Islam

Pemikiran Soekarno tentang masalah ini terkait dengan gagasan pemisahan agama dari negara di Barat (Eropa) yang menyatakan bahwa agama adalah aturan spiritual (akhirat) dan negara adalah aturan duniawi (secular). Ditambahkan oleh soekarno bahwa agama adalah urusan spiritual pribadi, sedangkan masalah negara adalah persoalan dunia dan kemasyarakatan. Berdasarkan hal tersebut, ia menilai bahwa pelaksanaan ajaran agama hendaknya menjadi tanggung jawab setiap pribadi muslim dan bukan negara atau pemerintah. Negara dalam hal ini tidak turut campur untuk mengatur dan memaksakan ajaran-ajaran agama kepada para warga negaranya. Tapi menurutnya dengan dipisahkannya agama dengan negara bukan berarti ajaran Islam dikesampingkan, sebab dalam negara demokrasi, semua aspirasi termasuk aspirasi keislaman dapat disalurkan melalui parlemen. Umat Islam juga jangan terpaku dengan bentuk formal atau luar ajaran Islam tetapi lebih memperhatikan isi (substansi) atau semangat ajaran Islam. Apabila Indonesia menjadi Negara Islam dan Islam diterima sebagai dasar negara maka akan terjadi perpecahan di Indonesia karena tidak seluruh rakyat Indonesia beragama Islam. Menurut pandangan Soekarno, negara nasional adalah cita-cita rakyat Indonesia. Dalam usaha membangkitkan semangat cinta tanah air harus ditekankan pentingnya persatuan yang menurutnya tidak dapat didasarkan pada sukuisme, agama, atau ras. Persatua bangsa menurut Soekarno (mengutip Ernest Renan) hanya bisa dibangun oleh kehendak untuk bersatu (le desire d’etre ensemble) dan rasa pengabdian kepada tanah air. Persatuan harus mengabaikan kepentingan golongan yang sempit sekalipun berupa kepentingan Islam.[3] Beberapa poin diatas merupakan gambaran singkat pemikiran Soekarno mengenai Islam dan Negara.

Natsir mengemukakan pandangannya tentang Negara Islam. Salah satu penyebab mengapa orang tidak setuju tentang persatuan agama dan negara ialah karena gambaran yang keliru mengenai negara Islam. Gambaran yang disampaikan para Orientalis Barat itu menurutnya telah menyimpang dari bentuk asli negar Islam dan telah mempengaruhi umat islam untuk tidak menyetujui penyatuan Islam dengan Negara. Menurutnya, kekhalifahan Turki Utsmani terakhir (yang menurut Soekarno dianggap sebagai Negara Islam) dinilai tidak mencerminkan ciri-ciri Negara Islam. Natsir juga berpandangan bahwa negara sebagai alat untuk merealisasikan cita-cita Islam sesuai Al Quran dan Sunnah dan bukan merupakan tujuan akhir dalam Islam. Dalam Fiqhud Da’wah, Natsir menggambarkan bahwa hidup duniawi dan ukhrawi pada hakikatnya hanyalah dua fase (tahapan) dari kehidupan yang satu dan kontinyu; fase yang satu berkesinambungan dengan yang lain bagaikan bersambungnya siang dan malam. Ajaran Islam menurutnya tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya tetapi juga hubungan manusia dengan sesamanya. Dalam Islam terdapat semua perangkat atuarn di setiap aspek kehidupan tanpa terkecuali. Prinsip kenegaraan dalam Islam menekankan kepada bentuk musyawarah atau syuro. Tapi menurutnya, musyawarah dalam Islam berbeda dengan demokrasi karena dasar pemerintahan harus bersandar kepada ajaran Islam yang sudah jelas dan pasti (qath’i). Jadi prinsip pemerintahan negara tidak boleh ada yang lain walaupun ditentukan melalui proses musyawarah parlemen atau meminta persetujuan mayoritas warga negara. Dalam hal ini, Natsir menyatakan bahwa untuk dasar negara hanya mempunyai dua pilihan yaitu Sekularisme (la-diniyah, atau paham agama (dini).[4] Maka negara yang dikehendaki natsir adalah negara yang pada prinsipnya diatur oleh hukum-hukum Allah (syariat Islam).